Pasca pengumuman Kabinet Kerja dari presiden Joko Widodo sore tadi saya menjadi bertanya-tanya. Ada bidang yang begitu penting dalam hidup saya yang kini hilang, Ekonomi Kreatif. Di kabinet sebelumnya ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dipimpin ibu Mari Elka Pangestu. Di kabinet yang baru dibentuk tak ada lagi kementerian yang menyebut Ekonomi Kreatif. Selentingan yang beredar adalah bidang ini akan ditangani dalam bentuk “badan” agar tidak tumpang tindih dengan kementerian lain yang esensinya juga harus memajukan ekonomi kreatif. Kita harus menunggu hasil sidang kabinet esok hari untuk tahu lebih jauh.
Pertanyaan besarnya bagi saya adalah, sebesar apa kemampuan sebuah “Badan” tersebut dalam mengurusi bidang yang justru luas dan lintas departemen? Apakah dari segi SDM, anggaran, dan kebijakan akan mampu menandingi wewenang dan porsi sebuah kementerian? Institusi apa yang akan memiliki kebijakan setidaknya sama dengan Kementerian? Jika akhirnya tetap dimasukkan dalam sebuah kementerian, apakah akan menjadi sebuah direktorat jenderal? Apa kabar cetak biru pengembangan ekonomi kreatif?
Seperti kita saksikan bersama saat tahap debat Capres antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, presiden pernah mengucapkan "Produk-produk ekonomi kreatif belum diberikan dukungan penuh. Kalau diberikan dukungan penuh akan bisa dikembangkan." Selain itu, lewat berbagai kampanye kreatif yang didukung penuh para pelaku ekonomi kreatif seakan memberi angin harapan bahwa bidang ini akan menjadi salah satu fokus pembangunan dari pemerintahan pimpinan Joko Widodo. Dari segi statistik pun bidang ini cukup penting. Mengutip ulasan kompas atas data dari BPS, "Angka sementara pencapaian ekonomi kreatif 2013 (data BPS, statistik ekonomi kreatif 2013) menyatakan sektor ini pertumbuhannya mencapai 5,76 persen, di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,74 persen. Kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia mencapai Rp 642 triliun, atau 7 persen dari angka nasional." Dengan ketiadaan kementerian tentu bukan berarti kita berhenti berkarya. Tapi tak mengherankan kalau kita jadi bertanya-tanya.
Hal terbesar yang mengganggu saya adalah, kenyataan bahwa saya harus mempertanyakan hal-hal tersebut. Saya menolak untuk pesimis, namun mari kita realistis dan kritis. Quo vadis Ekonomi Kreatif Indonesia?
UPDATE (27 Okt, 12.30 siang):
Kegelisahan ini ternyata cukup banyak dibahas, hingga akhirnya berbagai penjelasan pun bermunculan. Beberapa tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan saya ini di Twitter datang dari blogger dan salah seorang pegiat industri musik, Widi Asmoro (http://www.widiasmoro.com/). Kami bertukar pikiran melalui Twitter sebagai berikut:
Pencarian di Twitter juga melabuhkan saya di akun Nia Dinata berikut:
Hari ini Olga Lydia juga angkat bicara.
Dari berbagai Tweet dan beberapa artikel yang saya baca pun akhirnya beberapa pertanyaan kini terjawab. Akan ada sebuah badan yang menanungi. Tapi kita harus terus memonitor realisasinya. Seperti apa badan tersebut, apa kewenangannya, dan ketika sudah berjalan kita harus awasi bersama. Sementara ini yang bisa kita lakukan adalah menunggu sembari terus bertanya agar tak sesat di jalan.
Referensi:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/24/152859726/Bangkitnya.Ekonomi.Kreatif.Indonesia
http://gov.indonesiakreatif.net/research/kontribusi-ekonomi-kreatif-terhadap-pdb-indonesia/
http://www.merdeka.com/uang/untung-rugi-tak-ada-kementerian-ekonomi-kreatif-kabinet-jokowi.html
Pertanyaan besarnya bagi saya adalah, sebesar apa kemampuan sebuah “Badan” tersebut dalam mengurusi bidang yang justru luas dan lintas departemen? Apakah dari segi SDM, anggaran, dan kebijakan akan mampu menandingi wewenang dan porsi sebuah kementerian? Institusi apa yang akan memiliki kebijakan setidaknya sama dengan Kementerian? Jika akhirnya tetap dimasukkan dalam sebuah kementerian, apakah akan menjadi sebuah direktorat jenderal? Apa kabar cetak biru pengembangan ekonomi kreatif?
Seperti kita saksikan bersama saat tahap debat Capres antara Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, presiden pernah mengucapkan "Produk-produk ekonomi kreatif belum diberikan dukungan penuh. Kalau diberikan dukungan penuh akan bisa dikembangkan." Selain itu, lewat berbagai kampanye kreatif yang didukung penuh para pelaku ekonomi kreatif seakan memberi angin harapan bahwa bidang ini akan menjadi salah satu fokus pembangunan dari pemerintahan pimpinan Joko Widodo. Dari segi statistik pun bidang ini cukup penting. Mengutip ulasan kompas atas data dari BPS, "Angka sementara pencapaian ekonomi kreatif 2013 (data BPS, statistik ekonomi kreatif 2013) menyatakan sektor ini pertumbuhannya mencapai 5,76 persen, di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,74 persen. Kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB Indonesia mencapai Rp 642 triliun, atau 7 persen dari angka nasional." Dengan ketiadaan kementerian tentu bukan berarti kita berhenti berkarya. Tapi tak mengherankan kalau kita jadi bertanya-tanya.
Hal terbesar yang mengganggu saya adalah, kenyataan bahwa saya harus mempertanyakan hal-hal tersebut. Saya menolak untuk pesimis, namun mari kita realistis dan kritis. Quo vadis Ekonomi Kreatif Indonesia?
UPDATE (27 Okt, 12.30 siang):
Kegelisahan ini ternyata cukup banyak dibahas, hingga akhirnya berbagai penjelasan pun bermunculan. Beberapa tanggapan atas pertanyaan-pertanyaan saya ini di Twitter datang dari blogger dan salah seorang pegiat industri musik, Widi Asmoro (http://www.widiasmoro.com/). Kami bertukar pikiran melalui Twitter sebagai berikut:
Pencarian di Twitter juga melabuhkan saya di akun Nia Dinata berikut:
Hari ini Olga Lydia juga angkat bicara.
Dari berbagai Tweet dan beberapa artikel yang saya baca pun akhirnya beberapa pertanyaan kini terjawab. Akan ada sebuah badan yang menanungi. Tapi kita harus terus memonitor realisasinya. Seperti apa badan tersebut, apa kewenangannya, dan ketika sudah berjalan kita harus awasi bersama. Sementara ini yang bisa kita lakukan adalah menunggu sembari terus bertanya agar tak sesat di jalan.
Referensi:
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/08/24/152859726/Bangkitnya.Ekonomi.Kreatif.Indonesia
http://gov.indonesiakreatif.net/research/kontribusi-ekonomi-kreatif-terhadap-pdb-indonesia/
http://www.merdeka.com/uang/untung-rugi-tak-ada-kementerian-ekonomi-kreatif-kabinet-jokowi.html