Thursday, July 17, 2014

#JusticeMatters


Ngga banyak yang tau, 17 Juli adalah Day of International Criminal Justice.

Pada 17 Juli 1998 Statuta Roma yang merupakan statuta yang menjadi dasar pembentukan Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC). ICC bertujuan untuk melindungi masyarakat dari genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi.

Pemerintah Indonesia memasukkan agenda peratifikasian Statuta Roma dalam Rencana Aksi Nasional HAM 2011-2014 namun sampai saat ini belum juga meratifikasi. Tentu ada plus-minus dari Statuta Roma namun dibalik apa pun perdebatannya mari kita ingatkan dunia bahwa keadilan dan penegakan HAM itu penting.

Tahun ini, ICC menggalang kampanye #JusticeMatters di ranah social media untuk mendukung keadilan, hak-hak korban dan membantu mencegah kejahatan yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Setidaknya foto ini jadi partisipasi terkecil dari saya untuk mendukung penegakan hukum dan keadilan.

No comments:

Post a Comment